Ahad 25 May 2014 22:41 WIB

Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Berduan di Tempat Indekos

Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berdiri di depan pintu rumah kos usai gelar razia.
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berdiri di depan pintu rumah kos usai gelar razia.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Sektor Tanjungkarang Timur di Kota Bandarlampung melakukan razia tempat indekos yang diduga menjadi ajang prostitusi berdasarkan laporan masyarakat setempat.

"Kami menggelar razia di wilayah hukum Kepolisian Sektor Tanjungkarang Timur pada Sabtu (24/5) yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berhasil menjaring empat pasangan yang bukan suama istri di sejumlah tempat indekos," kata Wakapolsek Tanjungkarang Timur, AKP HD Pandiangan, di Bandarlampung, Minggu.

Dia mengemukakan razia penyakit masyarakat (Pekat) Krakatau II yang dimulai dari 14-27 Mei 2014 ini bertujuan untuk meminimalkan praktik prostitusi, pornoaksi, premanisme, minuman keras, judi dan penylahgunaan narkoba.

Polsek Tanjungkarang Timur memfokuskan razia di sejumlah indekosan yang memang disinyalir kerap dijadikan tempat transaksi prostitusi dan juga pesta narkoba.

"Hingga saat ini kami hanya berhasil menjaring empat pasangan yang bukan suami istri," katanya. "Mereka terjaring dari tiga tempat berbeda. Dari ketiga tempat tersebut diketahui bahwa mereka bukan bukan pasangan suami istri."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement