Sabtu 24 May 2014 01:53 WIB

Prabowo-Hatta Belum Kontak SDA Soal Kasus Haji

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Bilal Ramadhan
Suryadharma Ali
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Kamis (22/5). Semenjak penetapan status tersangka itu, capres-cawapres dari koalisi Merah Putih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa belum berkomunikasi dengan Suryadharma.

"Waduh sudah berapa hari yah. Saya sangat sibuk," ujar Prabowo, selepas berkunjung ke kediaman mantan Wakil Presiden RI, Try Sutrisno, Jalan Purwakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/5).

Prabowo memang mempunyai agenda padat untuk bertemu sejumlah tokoh. Namun, ia mengatakan, nanti akan menghubungi Suryadharma. Bukan hanya Prabowo, Hatta pun mengaku belum lagi berkomunikasi dengan Suryadharma setelah penetapan status tersangka.

Suryadharma diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan haji 2012-2013. Mengenai kasus ini, Hatta menyerahkannya pada KPK. "Ya tentu kita harus hormati proses hukum dan biarkan hukum berjalan yah," kata Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

PPP menjadi bagian dalam koalisi Merah Putih. Sebagai ketua umum partai, Suryadharma bisa menjadi bagian dalam tim pemenangan nasional Prabowo-Hatta. Mengenai keikutsertaan Suryadharma, Hatta mengatakan, masih dibicarakan oleh Ketua Tim Pemenangan Machfud MD. "Pak Machfud sedang membahas ini," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement