Jumat 23 May 2014 14:05 WIB

PAN Sudah Antisipasi Kampanye Hitam Terkait Kasus SDA

Suryadharma Ali
Foto: antara
Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan sudah menyiapkan langkah mengantisipasi serangan kampanye hitam yang ditujukan kepada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait penetapan status Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh KPK.

"Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah merapatkan dan meningkatkan soliditas kebersamaan pada seluruh lapisan pendukung," kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Saleh mengatakan langkah tersebut sangat diperlukan agar kampanye hitam yang dilancarkan kepada pasangan Prabowo-Hatta tidak merusak barisan yang sudah mulai terbentuk. "Selain itu, perlu juga dilakukan pencerahan kepada masyarakat terkait duduk perkara yang disangkakan kepada SDA," ujarnya.

Saleh mengatakan penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama dalam kasus penyelenggaraan haji tidak mengganggu koalisi pendukung Prabowo-Hatta. "Yang berkoalisi di sini adalah institusi partai politik, bukan orang per orang. Saya kira status SDA tidak akan mengganggu," tuturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. "Sudah naik ke penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/5).

Pada Selasa (6/5), KPK meminta keterangan Suryadharma Ali dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Menteri Agama Suryadharma Ali selepas diperiksa KPK pada Selasa (6/5) mengaku tidak mampu menjangkau terlalu detail ke jajaran di bawahnya terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu saya serahkan semuanya kepada pihak KPK yang pada saat ini melakukan penyelidikan. Saya tidak bisa menjangkau terlalu detail, ke bawah, karena penyelenggaraan haji dengan total 194 ribu jamaah haji itu bukan pekerjaan yang mudah," kata Suryadharma selepas diperiksa lebih dari 10 jam oleh Tim Penyelidik KPK saat itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement