REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan terkait kasus kekerasan seksual terhadap siswa Taman Kanak Kanak (TK) di Jakarta Internasional School (JIS). Sementara ini 13 orang terduga yang merupakan pekerja outsourcing belum terbukti keterlibatannya dalam kasus ini.
“Untuk di Polda, masih lima tersangka yang sudah kita tahan,” kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (23/5).
Penyidik di Polda Metro Jaya masih berfokus terhadap lima tersangka yang sudah ditetapkan terkait kasus ini. Sedangkan berkas perkara JIS sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan dan semoga bisa dilimpahkan pekan depan. “Dokter yang memeriksa ke-13 terduga pelaku, juga sudah diperiksa lebih jauh,” lanjut Rikwanto.
Sebelumnya diketahui ada dugaan terhadap sebanyak 13 pekerja outsourcing yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap korban JIS, AK. Namun setelah diperiksa, mereka belum terbukti berhubungan dengan AK.
Pada Kamis (22/5) lalu, pengacara korban pelecehan seksual JIS, OC Kaligis menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan kenapa korban baru yang telah melapor di Mabes Polri, berkasnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Namun sayangnya, Kaligis masih menolak untuk menyebutkan identitas korban baru yang telah melapor. Korban baru tersebut dikatakan Kaligis, lebih senang jika kasusnya ditangani Mabes Polri agar penanganannya lebih menyeluruh.