REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gilian bendahara daerah yang kena semprot Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia kesal atas belum cairnya dana hibah dan bantuan sosial terhadap beberapa progam, salah satunya Kartu Jakarta Pintar (KJP), yang biasa turun per tiga bulan.
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) membekukannya karena ada surat imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok menganggap kinerja BPKD tidak bisa membedakan dana hibah mana yang tidak dan boleh dicairkan. Lagi pula, menurut Ahok, surat KPK hanya bersifat imbauan bukan perintah.
"Saya kan sudah bilang beberapa kali, dia nafsirin seenak jidatnya," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (22/5).
Ahok mengingatkan, KJP bukanlah program baru. Tetapi selama ini ditakutkan terkait pencapresan Gubernur Joko Widodo.
Ahok bahkan mengaku siap 'pasang badan' jika ada masalah terkait pencairan dana hibah. Namun, hal itu seperti tidak digubris oleh BPKD.
BPKD juga bahkan belum mencairkan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Ini yang membuat penyerahan anggaran tertahan.
"Gak heran kenapa penyerahan anggaran payah, karena hibah yang kecil aja ditahan, makanya saya bilang BPKD kita bermasalah," tandas Ahok.