REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa menjaring 128 pegawai negeri sipil (PNS) yang berkeliaran di jalan raya saat jam kantor.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Banjarmasin, Apiluddin, kepada wartawan di balaikota Banjarmasin, Selasa membenarkan pihaknya melakukan razia yang berhasil menjaring ratusan PNS berkeliaran di luar kantor mereka.
Jumlah PNS yang terjaring tersebut lebih banyak dibandingkan dengan hasil razia Satpol PP beberapa kali sebelumnya. ''Razia tersebut dilakukan guna penegakan disiplin pegawai,'' tambahnya.
Dalam razia kali ini, Satpol PP menurunkan 150 personelnya di kawasan Jalan Kamboja, Jalan Bank Indonesia, dan Depan Rumah Dinas Gubernur Jalan R Suprapto.
Dari seluruh PNS yang terjaring itu, hanya ada 24 PNS yang dilengkapi dengan surat tugas. ''Sisanya atau 104 PNS tidak dilengkapi dengan surat dinas luar,'' kata Kabid Trantib lagi.
Dari semua yang terjaring razia itu, rata-rata adalah guru yang keluyuran usai mengawasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah dasar. Mereka yang terjaring rata-rata masih menggunakan baju dinas itu juga termasuk PNS tenaga honor.