Selasa 20 May 2014 08:55 WIB

Tabrak Pengendara Motor, Wali Kota Depok Menuai Kecaman

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Nidia Zuraya
Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail
Foto: Republika/Fachrul Ratzi
Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail

REPUBLIKA.CO.ID, TDEPOK -- Masyarakat dan LSM Kota Depok mengecam kasus tabrak lari yang melibatkan mobil dinas Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail.

''Semestinya korban langsung ditolong bukan ditinggal begitu saja karena yang menabrak mobil Wali Kota Depok dengan alasan harus terburu-buru menghadiri sebuah acara. Ini tidak memberi contoh yang baik,'' ujar Andre, warga Pancoranmas, Depok ketika dimintai komentarnya soal kasus tabrak lari mobil Wali Kota Depok, Selasa (20/5).

Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kota Depok,  M Thohir Barabba menyesalkan sikap Nur Mahmudi yang tidak turun dari mobilnya tak kala mobil dinasnya menabrak seorang pengendara motor. ''Kami menuntut moralitas Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail terkait tidak bertanggungjawab dan memilih 'lari' meninggalkan korban yang ditabrak,'' tuntut Thohir yang juga telah melakukan aksi demonstrasi medukung keluarga korban yang meminta pertanggungjwaban Wali Kota Depok, Nur Mahmudi.

Keluarga besar Tasma Rosyid (44 tahun), korban tabrakan kendaraan dinas Wali Kota Depok didukung LSM Penjara Depok menggelar aksi demonstrasi di Balaikota Depok, Senin (19/5) kemarin. Namun disayangkan keluarga korban, aksi demonstarsi itu tidak membuat orang nomor satu Kota Depok itu mau menemui keluarga korban.

Adik korban, Nana mengatakan, aksi unjuk rasa itu dilakukan karena selama seminggu Wali Kota Depok tersebut tidak mau bertanggungjawab atas peristiwa yang dialami kakaknya tersebut. Selain itu juga,  tidak mendapatkan kunjungan atau rasa kemanusian dari Nur Mahmudi.

''Jika memang Wali Kota memiliki rasa kemanusiaan seharusnya bisa menjeguk kakak saya. Keluarga kami tidak akan mempersalahakan kejadian yang sudah terjadi. Tetapi kalau sudah seperti ini terpaksa jalur hukum akan kami tempuh,'' terang Nana.

''Kami hanya minta diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tidak ada tuntutan lain yang kami ajukan,'' tambah Nana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement