REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Tersangka pelaku penjambretan di Kota Bandarlampung dipukuli warga, hingga akhirnya polisi datang dan berhasil mengamankannya dari amukan warga.
"Saat kami amankan, tersangka bernama Tedi Irawan (24) tengah dipukuli oleh warga yang geram oleh aksinya," kata Kapolsek Kedaton Kompol Hepi Hasasi, di Bandarlampung, Ahad (18/5).
Dia mengatakan, kejadian penjambretan terjadi pada Sabtu (17/5) pukul 12.00 WIB di Jl ZA Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, dengan korban Irma (22) warga Kelurahan Way Halim, Bandarlampung.
Kepada petugas, Tedi mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan penjambretan di wilayah tersebut. Namun aksi terakhirnya, berakhir di tangan warga.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk dapat mengungkap tempat lain yang menjadi wilayah kriminalnya dan mencari pelaku lainnya," kata Kapolsek.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat di lokasi kejadian, Irma yang merupakan pegawai rumah makan berteriak ketika telpon genggam miliknya dirampas oleh tersangka Tedi.
"Saat itu ada perempuan yang berteriak jambret, kontan warga langsung mengejar pelaku," kata Junaidi, saksi di lokasi kejadian.
Ia mengatakan, puluhan warga ikut mengejar pelaku, saat itu rekannya yang menggunakan motor langsung lari. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Pelaku langsung dihakimi warga sekitar yang sudah geram, sebab di jalan ini sering terjadi penjambretan," katanya.
Setelah pelaku berhasil ditangkap, tidak lama kemudian petugas satpam pizza hut mengubungi polisi. Sekitar 15 menit kemudian, petugas datang dan membawa pelaku yang masih saja dihajar oleh warga.