REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL-- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana mengusulkan pembangunan sejumlah gardu pandang di kawasan pantai daerah itu.
"Rencananya gardu pandang baru akan diusulkan pada APBD Perubahan tahun ini, namun tidak beberapa, satu atau dua unit dulu," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Ahad.
Menurut dia, gardu pandang atau gardu pantau dibutuhkan di kawasan pantai untuk mengoptimalkan fungsi tim SAR dalam pemantauan gelombang dan pengawasan aktivitas pengunjung pantai dari dekat sebagai antisipasi kecelakaan laut.
Ia mengatakan, usulan pembangunan gardu pandang juga mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kebutuhan objek wisata, seperti Pantai Parangtritis yang selama ini ramai pengunjung memang membutuhkan gardu tersebut.
Dwi mengatakan gardu pandang di kawasan pantai selatan rencananya dibuat semi permanen, bisa dengan menggunakan bahan kayu mengingat kondisi alam di pantai Bantul. "Beda dengan di Pantai Pangandaran yang dibuat secara permanen, kandungan garam di pantai Bantul tinggi, sehingga jika gardu pandang dibuat permanen dengan menggunakan besi pasti akan cepat rusak," katanya.
Terkait dengan keamanan pengunjung objek wisata, termasuk di pantai, kita dia, tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan dibutuhkan peran dari pihak swasta serta masyarakat. Menurut dia, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mengamanatkan pemerintah bersama swasta dan masyarakat bertanggung jawab atas penanggulangan bencana.
"Di kawasan pantai selatan banyak pengusaha penginapan, seharusnya sedikit memberikan andil untuk keberlangsungan tim SAR, misalnya membantu berbagai sarana keamanan, tapi sampai sekarang belum ada," katanya.
Padahal, kata dia, pengusaha penginapan turut mendapatkan keuntungan dari para pengunjung yang menggunakan jasa sewa kamar, sehingga harus ada timbal balik, seperti ikut menjamin keamanan pengunjung pantai.