Sabtu 17 May 2014 10:01 WIB

Dua Tewas Akibat Tabrakan di Padang Panjang

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Dua orang tewas akibat tabrakan beruntun antara truk jenis tronton BK-9020-BA dengan damtruk BK-9405-TO dan sepeda motor BH-2234-DR di jalan lintas Sumatera Padang Panjang - Bukittingi, Nagari Panyalaian, Jumat malam sekitar pukul 22.15 WIB.

"Akibatnya dua orang pengendara dan penumpang kendaraan roda dua atas nama M. Riskhan (22) dan M Fajri Faisal (22) yang berstatus mahasiswa dari Cendana Mata Air Kota Padang tewas di tempat kejadian," kata Kapolres Kota Padang Panjang AKBP Djoni Hendra di Padang Panjang, Sabtu.

Didampingi Kanit Laka Ipda Yaddy Purnama, ia mengatakan sopir damtruk dan keneknya atas nama Rapi (31) dan Andi (32) yang beralamat di Pematang Siantar Sumatera Utara mengalami luka lecet, sementara sopir truk tronton melarikan diri setelah kejadian.

Selain menelan korban jiwa, kecelakaan beruntun yang terjadi tersebut juga menutup akses jalan dari Padang Panjang menuju Bukittinggi.

"Kedua truk melintang di badan jalan, sehingga jalur Padang Panjang tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat sampai Sabtu dini hari," katanya.

Bagi kendaraan yang akan menuju Kota Bukittinggi dan sebaliknya, pihak kepolisian mengalihkan ke jalur alternatif yang melewati Nagari Paninjauan Kabupaten Tanahdatar.

Dia menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi berawal dari truk tronton melaju kencang dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang dan berencana akan mendahului damtruk yang ada di depannya.

Namun nahas, belum lagi damtruk yang berada di depan itu terdahului, tiba-tiba kendaraan roda dua jenis Honda Beat juga melaju dari arah berlawanan.

Sopir kaget akhirnya membanting setir ke kiri dan menabrak bagian belakang sebelah kanan damtruk.

"Meski sudah membanting setir ke kiri, tabrakan dengan sepeda motor tetap tidak terelakkan. Akhirnya pengendara dan kendaraan roda dua itu terseret mobil tronton yang akhirnya tergilas hingga tewas di tempat," katanya.

Kepolisian Resor Kota Padang Panjang masih memproses kasus tersebut, karena sopir tronton sebagai pelaku utamanya masih dalam pengejaran pihak yang berwajib.

"Kita masih mengembangkan kasus ini. Barang bukti akan kita amankan di Mapolres Kota Padang Panjang untuk diproses lebih lanjut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement