Rabu 14 May 2014 13:06 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Swasta di Kasus Rachmat Yasin

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Nidia Zuraya
Bupati Bogor Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersanggka usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (9/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bupati Bogor Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersanggka usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin. Pada Rabu (14/5), penyidik memanggil Direktur PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA) Hari Ganie.

Hari akan menjadi saksi dalam kasus dugaan penyuapan terkait rekomendasi kawasan hutan di Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur). "Jadi saksi untuk tersangka YY (Yohan Yhap)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (14/5).

Yohan menjadi tersangka pemberi suap dalam kasus ini. Ia disebut sebagai perwakilan dari PT BJA. Dalam operasi, Rabu (7/5), petugas KPK mengamankan uang senilai Rp 1,5 miliar. Dari hasil pemeriksaan intensif pascapenangkapan, KPK juga mengindikasikan adanya aliran dana sebelumnya sekitar Rp 3 miliar.

Penyidik pada hari ini (Rabu, 14/5) juga menjadwalkan pemeriksaan Yohan sebagai saksi. Selain itu, penyidik pun akan memeriksa tersangka lainnya, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin. Priharsa mengatakan, keduanya akan menjadi saksi untuk tersangka Rachmat.

Terkait kasus ini, penyidik telah memeriksa sekretaris pribadi Rachmat, Tenny Ramdhani pada Selasa (13/5) kemarin. Tenny dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Yohan. Selepas pemeriksaan, ia mengaku menjawab sekitar 30 pertanyaan. "Iya seputar pertanyaan, saya kenal dengan mereka (tersangka) atau tidak," kata dia.

Namun Tenny enggan memberikan tanggapan lebih rinci mengenai kasus yang menjerat atasannya. Sebelumnya, penyidik juga memeriksa ajudan Rachmat Rizki Widyanto. Ia pun menjadi saksi untuk tersangka Yohan. Rizki mengaku pernah melihat Yohan saat mengantar atasannya ke kawasan Sentul City."Yang saya kenal beliau orang Sentul, pengusaha Sentul," ujar dia.

Dalam penyidikan kasus dugaan penyuapan ini, KPK pun pernah menggeledah kantor PT BJA di kawasan Sentul City. Nama PT BJA ini juga muncul dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait perizinan pemanfaatan lahan tanah pada tahun 2014.

KPK melayangkan surat permintaan pencegahan pada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dua petinggi PT BJA. Pencegahan itu untuk Komisariss Utama PT BJA Cahyadi Kumala Kwee dan Komisaris PT BJA Haryadi Kumala. Pencegahan ini mulai berlaku sejak 8 Mei 2014 hingga enam bulan ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement