REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menjanjikan pembebasan lahan yang terkena proyek jalan tol Malang-Pandaan di wilayah setempat tuntas pada 2016. Saat ini perkembangan proyek sudah memasuki tahap sosialiasi kepada warga.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Sidjaja Saleh Putra, Rabu (14/5), mengemukakan sosialisasi pada warga di dua kelurahan di Kecamatan Kedungkandang yang lahannya terkena proyek jalan tol Malang-Pandaan sudah dilakukan awal pekan ini (12/5).
"Setelah dilakukan sosialisasi kepada warga, kami juga menggandeng tim appraisal independen untuk menaksir harga tanah yang bakal dibebaskan di dua kelurahan, yakni Madyopuro dan Cemorokandang," katanya.
Usai dilakukan penentuan harga tanah oleh tim appraisal, katanya, pemkot akan melakukan sosialisasi kepada warga lagi dan selanjutnya mulai dilakukan proses pembebasan lahan yang ditargetkan tuntas tahun 2016.
Widjaja menjelaskan lahan yang terkena proyek jalan tol Malang-Pandaan di Kota Malang hanya sepanjang 1,9 kilometer dengan total luas lahan 157,4 meter persegi. Wilayah Madyopuro dan Cemorokandang akan menjadi pintu keluar tol (interchange), sehingga tidak terlalu luas.
Menurut dia, di wilayah Malang raya, lahan Kabupaten Malang yang paling banyak digunakan, yakni sepanjang 19,97 kilometer dengan luas lahan 2.085,5 meter persegi.
Menyinggung titik mana saja di wilayah Kota Malang yang terkena proyek jalan tol Malang-Pandaan, Widjaja enggan membeberkan, sebab dikhawatirkan akan muncul banyak spekulan atau makelar tanah yang akan menaikkan harga tanah saat proses pembebasan lahan. "Dalam hal ini Pemda punya hak untuk tidak menyebarluaskan, tetapi keputusan mengenai penetapan lokasi sudah kita lakukan," tandasnya.