REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri merilis terdapat 697 kejadian pelecehan seksual yang dilaporkan ke polisi di seluruh Indonesia. Dari laporan itu, ada 726 tersangka dan 859 korban.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Riyanto mengatakan, untuk tidak percaya kepada siapapun dalam menyelamatkan anak dari tindak pelecehan seksual di Indonesia.
Ia melanjutkan, pelaku bisa dari oknum pendidik, orang tua, atau mereka yang tergolong dekat dengan korban. Polri mengajak untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.
''Oknum guru di Sumatera Utara, di Padang ada pelakunya itu orang tua, di Aceh ada oknum aparat yang melakukan, di Jawa Barat ada teman sepermainan,'' kata Agus, Selasa (13/5).
Mengenai teman sepermainan, Agus mengatakan kasus Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah yang dilakukan anak usia 9 tahun dan korban berusia 8 tahun.
''Sesuai dengan info yang kita dapat, perbuatan itu diawali dengan kepemilikan telepon genggam dari pelaku. Ia nonton video porno di rumah dan dipraktekkan dengan teman sebayanya,'' kata dia.
Agus meminta, masyarakat memanfaatkan peran babinkamtibmas untuk dijadikan mitra kerja. ''Untuk mencegah terulangnya peristiwa itu. Kita semua harus bertanggung jawab. Karena bagaimanapun korban dan pelaku masih usia,'' kata dia.