REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta harus lebih serius lagi dalam menutup akses semua situs porno yang masih ada. Sebab, konten pornografi sangat memengaruhi perilaku seksual bagi yang menontonnya. Bahkan, tak jarang mengarah sampai ke penyimpangan seksual seperti paedofilia.
"Apalagi konten pornografi sangat mudah sekali diakses di internet oleh siapapun. Ini kan berbahaya," kata Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda saat dihubungi RoL, Ahad (11/5).
Dikatakan Erlinda, tidak sedikit kasus yang ditemukan bahwa seorang anak di bawah umur dilecehkan mereka yang terpengaruh oleh video porno yang ditontonnya. Biasanya pelaku melampiaskannya setelah menonton tayangan-tayangan tersebut. Ironisnya, tak jarang yang dilampiaskan ke anak-anak.
Selain itu, kata dia, video porno juga sangat berbahaya bagi anak-anak itu sendiri yang menontonnya. Sebab, selain pola asuh orang tua, pornografi juga merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap pemahaman anak terhadap seks.
Ketika anak melihat tayangan pornografi, kata dia, yang terpikir oleh mereka adalah hubungan intimnya saja. Sebab mereka belum mengerti. Sehingga yang dipikirkan oleh anak semata-mata hanya birahi.
Dia mengaku pernah menangani anak berusia 9 tahun yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 7 tahun. Ketika KPAI mendalami terkait penyebab kenapa hal itu terjadi, pelaku mengatakan bahwa ia terpengaruh setelah melihat video porno yang dilihatnya dari internet.
"Ini kan menunjukkan bukti mudahnya mereka mengakses sekaligus betapa besar pengaruhnya," ujarnya yang enggan menceritakan lebih detail terkait hal tersebut.
Menurut dia, tidak ada alasan untuk tidak segera menutup semua situs porno yang ada. Pemerintah bisa melakukan dengan berbagai upaya termasuk bekerjasama dengan pemerintah daerah. Kata dia, entah dengan mengontrol warnet di setiap daerah ataupun dengan cara lain. "Negara lain ada yang bisa kenapa kita tidak," katanya.
Dia melanjutkan, ketika semua akses situs porno ditutup dan pengawasan terhadap warnet diperketat di seluruh daerah, ia meyakini kasus kekerasan seksual khususnya terhadap anak akan berkurang. Sebab, video porno telah terbukti sangat memengaruhi perilaku seksual terhadap yang menontonnya termasuk anak-anak. "Secepatnya harus segera ditutup situs porno itu," ujarnya.