Sabtu 10 May 2014 00:20 WIB

Ini 2 Parpol yang Dipastikan Tak Lolos

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Bilal Ramadhan
 Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensortir nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif   Partai Bulan Bintang di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensortir nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif Partai Bulan Bintang di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan dua partai politik peserta pemilu tak lolos parlementery treshold 3,5 persen. Keduanya yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kesatuan Persatuan Indonesia (PKPI).

Ketua KPU, Husni Kamil Malik menyebutkan, dari 12 parpol nasional yang ada, 10 diantaranya lolos, sedangkan 2 tidak lolos. PBB memperoleh 1.825.750 suara dengan 1,46 persen. Sedangkan PKPI 1.143.904 suara, 0,91 persen.

"PBB dan PKPI status tidak memenuhi syarat," kata Husni saat membacakan hasil penetapan pileg, Jumat (9/5) pukul 23.55 WIB dalam rapat pleno penetapan di kantor KPU, Jakarta.

Dia menyebutkan, untuk partai Nasdem memperoleh 8.402.812 suara, 6,72 persen. PKB 11.298.957 suara (9,04 persen), PKS 8.480.204 suara (6,79 persen), PDIP 23.681.471 suara (18,90 persen), Golkar 18.432.315 suara (14,75 persen) dan Gerindra 14.790.371 suara (11,81 persen).

Selain itu partai Demokrat 12.728.913 suara 10,19 persen. Kemudian, PAN 9.481.621 suara (7,59 persen), PPP 8.157.488 suara (6,53 persen) dan Hanura 6.579.498 suara (5,26 persen). Kesepuluh partai tersebut dianggap memenuhi PT sebesar 3,5 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement