Jumat 09 May 2014 19:29 WIB

Polisi Perketat Pengamanan Kelima Tersangka Kasus JIS

Rep: C30/ Red: Julkifli Marbun
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pengamanan terhadap lima tersangka kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) diperketat. Hal itu untuk menghindari kejadian serupa yang menimpa salah satu tersangka, Azwar, yang ditemukan tewas di kamar mandi diduga karena bunuh diri.

"Kita perketat mulai penjagaan, petugas jaga tahanan juga lebih intensif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Jumat (9/5).

Dikatakan Rikwanto, pihaknya juga berpesan kepada rekan-rekannya sesama tahanan untuk saling menjaga dan menginformasikan bila terjadi hal-hal yang mencurigakan. Selain itu, barang-barang berbahaya termasuk cairan pembersih lantai juga disingkirkan untuk sementara.

"Walaupun peruntukannya memang untuk itu (pembersih lantai) namun kita amankan dulu," ujarnya.

Seperti diketahui, Azwar ditemukan meninggal di kamar mandi kantor unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Merto Jaya. Diduga karena malu atas kasus yang menimpanya, Azwar kemudian nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan pembersih lantai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement