REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Aktivitas pendakian pada malam hari di Kawah Gunung Ijen yang memiliki ketinggian 2.386 meter dari permukaan laut (mdpl) ditutup sementara karena aktivitas gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi tersebut menunjukkan peningkatan.
"Larangan untuk melakukan pendakian pada malam hari diberlakukan sejak Selasa (6/5) hingga batas waktu yang tidak ditentukan dan kami akan melakukan pemantauan terus terhadap perkembangan aktivitas gunung yang memiliki kawah eksotik itu," kata Staf Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jawa Timur di Kabupaten Jember, Deny Margiono, Kamis.
Menurut dia, penutupan sementara untuk pendakian pada malam hari dikarenakan adanya bualan (gelembung) di sejumlah titik air kawah yang dikhawatirkan akan menyebabkan gas beracun pada malam hari dan pergerakan asap tidak terlihat pada malam hari.
"Apabila hujan turun pada malam hari, maka gelembung di sejumlah titik air kawah sulit terpendar dan hal itu menyebabkan timbulnya gas beracun yang sangat berbahaya bagi para pendaki," tuturnya.
Kendati demikian, lanjut dia, BKSDA tetap memperbolehkan para pendaki untuk melakukan pendakian pada pagi dan siang hari dengan radius aman 1 kilometer dari puncak Gunung Ijen sesuai dengan status Gunung Ijen pada Level II (Waspada).
"Kami selalu mendapat informasi perkembangan terbaru aktivitas gunung yang memiliki ketinggian 2.386 mdpl dari petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen di Banyuwangi dan pengawas penambang belerang, sehingga BKSDA bisa memberikan peringatan kepada wisatawan, apabila ada peningkatan aktivitas Gunung Ijen," paparnya.