Kamis 08 May 2014 14:18 WIB

LBH Keadilan Tak Kaget Bupati Bogor Ditangkap

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Bogor Rachmat Yasin
Foto: Republika/Yasin Habibi
Bupati Bogor Rachmat Yasin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Rachmat Yasin pada Rabu (7/5). Penangakapan ini karena diduga diduga kuat menerima suap pembebasan lahan di kawasan Puncak dan perluasan lahan di Sentul hingga Cianjur.

Sebelum menangkap Yasin, KPK telah menangkap  satu orang pihak swasta dan satu Kepala Dinas Pertanian. Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan uang miliaran rupiah. Selain itu KPK juga mengamankan ajudan dan supir Yasin.

Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, mengaku tidak kaget atas penangkapan tersebut. Ruangan Rahmat Yasin pada 17/4/2013 sudah pernah digeladah KPK. Pasalnya pada 2013, Rahmat Yasin pernah diduga terlibat dalam kasus pengelolaan lahan makam di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Saat itu, KPK menangkap tujuh orang, yaitu Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang yang diduga sebagai makelar tanah, yakni Willy, Nana, Imam, serta dua sopir. Sementara itu pada 17 April 2013 lalu, KPK menangkap Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher dalam kasus yang sama.

"Mungkin kasus sekarang tidak ada kaitannya dengan kasus pada 2013. Namun kami meyakini sejak saat itu KPK terus memantau tindakan Yasin," jelas Hamim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement