Kamis 08 May 2014 14:08 WIB

Andrinov Sayangkan Penangkapan Bupati Bogor

Rachmat Yasin
Foto: Antara
Rachmat Yasin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik Andrinov Chaniago menyayangkan penangkapan Bupati Bogor Rachmat Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengurusan izin rancangan umum tata ruang (RUTR) Bogor-Puncak-Cianjur.

"Bupati Bogor masih muda, pintar. Dia sebenarnya potensial untuk dipromosikan menjadi pemimpin di tingkat provinsi maupun nasional. Sayang tidak bisa menjaga integritas," kata Andrinov Chaniago dihubungi di Jakarta, Kamis (8/5).

Andrinov mengatakan sejak KPK berdiri, pejabat yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan biasanya tidak bisa menghindar dari jeratan hukum. KPK tentu tidak asal menangkap Yasin tanpa bukti-bukti kuat adanya tindak pidana korupsi.

Menurut Andrinov, menjadi kepala daerah memang banyak godaan dalam menjalankan wewenangnya. Karena itu, banyak kepala daerah yang ditangkap KPK karena menyalahgunakan wewenang terkait kebijakan publik.

"Apalagi di wilayah Jabodetabek, godaan terhadap kepala daerah sangat banyak. Karena itu perlu integritas supaya kepala daerah tidak tergoda melakukan korupsi," tuturnya.

Andrinov mengatakan peluang korupsi yang dilakukan kepala daerah sangat terbuka berbagai kebijakan publik seperti tata ruang dan perizinan. Karena itu, selain menjaga integritas, kepala daerah juga harus bersikap transparan dalam menjalankan kebijakan publik.

"Transparansi harus ditegakkan sehingga menutup lahan bisnis kepala daerah melalui kebijakannya. Transparansi juga akan menutup peluang praktek 'kongkalikong' antara pengusaha dengan pejabat," katanya.

Menurut Andrinov, pengusaha tidak bisa disalahkan begitu saja dalam praktek 'kongkalikong' dengan pejabat. Pasalnya, pengusaha tidak akan melakukan itu apabila tidak ada peluang.

"Pengusaha itu gampang beradaptasi. Kalau aturan ditegakkan, mereka juga pasti akan lebih senang. Hanya pengusaha yang terbiasa 'kongkalikong' dengan pejabat saja yang pasti terganggu," tambahnya.

KPK telah menangkap tiga orang, diantaranya Bupati Bogor Rachmat Yasin dan seorang kepala dinas bernama M Zairin, dalam kasus dugaan suap izin rancangan umum tata ruang Bogor-Puncak-Cianjur. Penyidik KPK menemukan uang miliaran rupiah di dalam kardus yang jumlahnya masih belum diketahui.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement