REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Kepala Jakarta International School (JIS) Timothy Car untuk yang kedua kalinya, Selasa (6/5). Dalam pemeriksaannya sebagai saksi, Tim Carr dicecar tiga materi pokok pemeriksaan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, materi pemeriksaan pertama kepada Tim Carr yakni seputar ijin operasional sekolah. Dalam materi ini, Tim Carr diminta untuk menunjukkan bukti dokumen pendukung operasional TK JIS.
Namun, kata dia, Tim Carr tidak bisa menunjukkan bukti dokumen operasional tersebut. "Dia beralasan lupa tidak membawa," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/5).
Materi pemeriksaan yang kedua, lanjut Rikwanto, yakni terkait adanya indikasi pembiaran kekerasan seksual yang terjadi. Hal tersebut berkaitan dengan tidak ditindaklanjutinya aduan dari orang tua murid ke pihak sekolah yang melaporkan anaknya mengalami kekerasan seksual. Kejadian itu kemudian dilaporkan secara resmi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke kepolisian.
Rikwanto melanjutkan, yang ketiga yakni penyerahan foto anak-anak TK JIS. Dalam foto yang diberikan, Tim Carr hanya memberikan 80 foto murid. Jumlah itu masih belum mencakup semua murid yang ada di sana. "Bahkan itu hanya foto copy dan tidak ada namanya," ujarnya.
Penyerahan foto-foto tersebut dimaksudkan untuk diperlihatkan kepada tersangka. Diharapkan, dari foto tersebut tersangka bisa mengingat kembali wajah pelajar TK JIS yang pernah menjadi korban mereka. Sebab, dari pengakuan tersangka ada dua kejadian serupa yang pernah mereka lakukan. Namun, tersangka mengaku lupa siapa korban mereka.