REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wali Kota Sukabumi M Muraz mengatakan anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus diberikan kenyamanan dan perhatian lebih serta dijaga kejiwaannya.
"Jika ada yang membully korban kekerasan seksual agar segera melapor baik kepada kami atau langsung ke pihak kepolisian," kata Muraz kepada wartawan, di Sukabumi, Selasa.
Ia mengatakan kondisi kejiwaan baik korban maupun orang tua korban sangat labil dan masih dalam menjalani terapi penyembuhan. Maka dari itu pihaknya mengimbau kepada seluruh pihak agar bersama-sama menjaga kondisi kejiwaan para korban untuk mempercepat penyembuhan.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya juga tengah berupaya memberikan yang terbaik kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual AS alias Emon.
Pelayanan yang diberikan tersebut mulai dari terapi psikologi, psikiater bahkan, terapi untuk para korban dan keluarganya juga pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI untuk memberikan terapi yang tepat.
"Kami juga mengimbau kepada warga yang mencurigai anaknya menjadi korban kejahatan seksual Emon agar tidak takut melapor, bahkan pihaknya juga menjamin privasi setiap keluarga korban karena saat ini untuk pemeriksaan sudah ditempatkan di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi yang tidak semua orang apalagi media bisa masuk ke tempat itu," tambahnya.
Diakui Muraz, pihaknya baru pertama kali menangani kasus seperti ini bahkan menjadi perhatian nasional, maka dari itu pemkot juga meminta kepada psikolog untuk membuat naskah khusus yang tepat diberikan kepada masyarakat dalam memberikan himbauan mulai dari pencegahan sampai penanggulangan.
"Kami juga sudah menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah agar bisa memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat tentang pencegahan tersebut," katanya.