Selasa 06 May 2014 17:09 WIB

Pemkab Lobi TNI AD untuk Relokasi Warga Bantaran Rel

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Julkifli Marbun
Pengosongan lahan (ilustrasi)
Foto: Antara/Feri Purnama
Pengosongan lahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan mengupayakan relokasi warga bantaran rel yang tergusur proyek reaktivasi jalur kereta Kedungjati- Ambarawa.

 

Pemkab akan melobi pihak TNI AD terkait dengan penggunaan aset sementara untuk mengupayakan langkah relokasi bagi warga di sepanjang bantaran rel Tuntang hingga Ambrawa ini.

 

“Sebab tahun 2014 ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengosongkan lahan tersebut untuk perluasan Museum Kereta Api (KA) dan reaktivasi jalur Ambarawa-Kedungjati,” kata Bupati Semarang, Mundjirin ES SpOG di Ungaran, Selasa (6/5).

 

PT KAI, jelas Bupati Semarang, sudah menyiapkan  anggaran dan ketentuan untuk pembangunan di tanah tersebut. Informasi dari PT KAI, lahan yang selama ini ditempati warga harus sudah bebas tahun 2014 ini.

 

Bupati juga sudah meminta pada PT KAI untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat lebih dahulu. “Sebab PT KAI harus merampungkan pembebasan lahannya, tahun ini,” kata Mundjirin.

 

Karena itu, ia juga meminta warga yang tinggal di bantaran rel dapat memahami permasalahan tersebut. Apalagi ratusan warga ini juga memahami lahan yang selama ini mereka tempati bukan haknya.

 

“Kita tahu tanah itu bukan milik Pemda dan bukan milik masyarakat. Selama ini sifatnya pinjam, bahkan ada dengan ketentuan dan ada yang hanya menempati saja," jelasnya.

Sehingga bupati meminta warga ikhlas dan Pemkab Semarang juga tetap memikirkan nasib warganya.

 

Upaya koordinasi dengan TNI AD itu untuk penggunaan lahan. Bupati juga berharap agar PT KAI juga pengertian dengan memberikan uang pengganti biaya bongkar.

 

“Kita juga berfikir, bagaimana orang-orang ini, mau dikemanakan. Kita akan pendekatan dengan TNI AD, karena mereka banyak tanahnya,” lanjutnya.

 

Langkah bupati ini untuk menyikapi aspirasi ratusan warga dari Kelurahan Lodoyong dan Tumenggungan, Kecamatan Ambarawa yang bermukim di bantaran rel kereta api dan di tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

 

Warga yang tergabung dalam Paguyuban Ngudi Sejahtera (PNS) mengadu terkait adanya rencana penggusuran yang akan dilakukan PT KAI.

 

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Semarang dapat membantu memfasilitasi agar 300 kepala keluarga (KK) tergusur juga tetap dimanusiakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement