REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri melakukan koordinasi dengan Australian Federal Police dan Federal Bureau Investigation untuk pencegahan tindak pelecehan seksual.
"Kita koordinasi untuk agar tindak pelecehan seksual tidak terjadi pada masa yang akan datang," kata Kabag Penum Divhumas, Kombes Agus Riyanto, Selasa (6/5).
Agus mengatakan, selain sebagai pencegahan tindak pelecehan seksual pada masa yang akan datang, AFP dan FBI juga berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk keterbukaan informasi.
AFP dan FBI disebut mendukung sepenuhnya langkah yang diambil Polri untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS).
"Mereka mendukung sepenuhnya langkah Polri untuk menyelesaikan kasus yang terjadi saat ini. Dan mereka bersedia untuk memberikan data dan info dalam rangka permudah kasus," kata Agus.
Namun, Agus menegaskan, Mabes Polri tidak memiliki kesepakatan tertentu dalam join investigasi bersama FBI dan AFP.
Mabes Polri akan berjalan Sesuai undang-undang untuk kasus yang terjadi di Indonesia akan ditangani seutuhnya oleh Polri. Kecuali untuk kasus yang berhubungan dengan Kedutaan Besar negara lain.
"Itu di luar kewenangan Polri," kata Agus.
Kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) mencuat ketika Ibu korban, Th, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Th melaporkan anaknya berinisial AK (6 tahun) menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolah. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang.