REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam di Pelabuhan Internasional Batam Centre menolak 107 warga negara rawan pencari suaka masuk ke Indonesia.
"Data sampai Maret sudah 107 yang ditolak masuk ke Batam. Selain negara rawan, warga asing yang ditolak juga berasal dari Singapura dan Malaysia," kata Kasi Unit B Imigrasi Batam Pelabuhan Batam Centre Irwanto Suhaili di Batam, Senin.
Ia mengatakan, negara rawan pencari suaka dimaksud adalah Irak, Iran, Afganistan, Palistina, Pakistan, Yaman, Ghana, Khazaktan, Bangladesh, Srilanka.
"Untuk warga negara yang dianggap rawan tersebut jumlahnya mencapai 77, sisanya merupakan warga Singapura dan Malaysia yang dianggap tidak taat terhadap aturan di Indonesia," kata dia.
Kebanyakan, kata dia, warga negara rawan suaka tersebut diragukan visa dari negara asal, tidak memiliki uang cukup, tidak ada tujuan jelas di Indonesia.
Untuk warga Singapura dan Malaysia yang ditolak, kata dia, karena berlaku tidak sopan, tidak mematuhi peraturan saat hendak melalui pintu pengecekan di pelabuhan, melempar paspor dan tidak mau antre.
"Mereka tidak patuh terhadap petugas dan terkesan menyepelekan, jadi kami tolak masuk ke Indonesia melalui Batam," kata Irwanto.
Warga dua negara tersebut, kata dia, langsung dipulangkan menggunakan kapal yang ditumpangi saat tiba di Batam dan diizinkan kembali ke Indonesia dengan syarat bisa menghargai petugas dan berlaku sopan.