Sabtu 03 May 2014 22:56 WIB

Bekasi Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Perluasan TPA Sumurbatu

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) (Ilustrasi)
Foto: Antara
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan dana Rp 5 miliar untuk perluasan zona Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sumurbatu pada 2014.

"APBD Kota Bekasi tahun 2014 telah menganggarkan Rp 5 miliar untuk biaya pembebasan lahan perluasan zona pembuangan TPA Sumurbatu," kata Kepala Bagian Pertanahan Pemerintah Kota Bekasi, Sudarsono, di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, pembebasan lahan tersebut berdasarkan permohonan dari Dinas Kebersihan setempat yang menilai daya tampung TPA Sumurbatu telah melebihi kapasitas.

"Perluasan lahan ini mendesak sehingga Dinsih merekomendasikan pada bagian Pertanahan Pemerintah Kota Bekasi, agar perluasan TPA dapat dilaksanakan tahun ini juga," ujarnya.

Namun demikian, upaya pembebasan lahan tersebut tidak mudah. Sebab, lingkungan sekitar TPA telah padat dengan pemukiman penduduk.

"Kalaupun ada lokasi lowong lainnya, sudah masuk dalam area TPST Bantargebang yang dikelola Pemprov DKI," katanya.

Selain minimnya lahan, kata dia, harga jual tanah yang harus dibebaskan pun sudah melambung tinggi.

"Warga minta harga yang bervariasi dengan besaran di atas standar Badan Pertanahan Nasional (BPN)," katanya.

Menurut Sudarsono, saat ini lahan yang mungkin bisa dibebaskan ada sekitar 2,7 hektare yang berada di wilayah utara Bantargebang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement