Sabtu 03 May 2014 17:36 WIB

Awas, Ada Paedofil Masih Berkeliaran di Bali

pedofilia - ilustrasi
Foto: blogspot.com
pedofilia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Bali, Nengah Budawati mengungkapkan lambatnya aparat kepolisian untuk mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Tabanan.

"Kami menyayangkan aparat kepolisian dan kejaksaan lambatnya penanganan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan I Komang Suwikra terhadap MS, pada 12 Maret 2013 di Banjar Gerokgak, Kabupaten Tabanan," katanya di Denpasar, Sabtu (3/5).

Semestinya, kata dia, aparat kepolisian dan kejaksaan segera melakukan proses hukum, padahal pelaku pedofilia tersebut sudah mengakui perbuatannya tersebut. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sudah jelas terkait kronologis kejadian tersebut.

"Dari keterangan saksi ahli (dokter psikiater) sudah menjelaskan dalam bentuk surat, bahwa korban mengalami trauma psikis berat dengan kejadian tersebut. Dengan keterangan itu kami rasa sudah cukup mendukung fakta-fakta pelengkap dari BAP itu," kata Budawati yang didampingi sejumlah aktivis LSM peduli anak dan perempuan.

Namun kenyataannya, kata dia, kasus ini berlarut-larut belum selesai, bahkan sudah setahun lebih. Pelaku pun sampai saat ini belum ditahan pihak kepolisian.

"Pelaku sampai saat ini masih berkeliaran. Ini baru satu korban yang berani melaporkan terhadap kasus seperti ini, namun diduga sedikitnya ada tiga orang lagi yang mengalami kejadian seperti ini yang dilakukan oleh pelaku Komang Suwikra," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement