Selasa 19 May 2026 16:40 WIB

KPK Gali Keterangan Belasan Seksi Intelijen Bea Cukai dalam Perkara Impor

Belasan seksi intelijen diperiksa dalam status sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan menyasar 12 pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan pada Selasa (19/5/2026). Mereka bakal digali keterangannya di perkara dugaan korupsi DJBC.

KPK menyebut 12 orang yang dipanggil pada hari ini masih berstatus sebagai saksi. KPK belum merinci pernyataan apa yang akan dicecar kepada mereka.

Baca Juga

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa (19/5/2026).

Identitas 12 pegawai DJBC yang diperiksa yakni Akhmad Zulfan Rosadi selaku Seksi Intelijen Cukai; Nico Ahmad Affandy selaku Seksi Intelijen Kepabeanan 2; Neta Akbardani selaku Seksi Intelijen Kepabeanan 1; dan Welvianus Seksi Intelijen Kepabeanan 2.

Berikutnya ada nama Harry Perdana Lang selaku Seksi Intelijen Kepabeanan 1; Aulia Elang Willmania Seksi Intelijen Cukai; M. Wildan Adhitama Seksi IntelijenCukai; Grenaldo Ferdinan Butar-Butar Seksi Intelijen Kepabeanan 2; Salisa Asmoaji Seksi Intelijen Cukai; M. Ikram Seksi Intelijen Cukai; Yogasidi Seksi Intelijen Kepabeanan 1; dan Farid Agung Kurniawan Seksi Intelijen Kepabeanan 1.

Diketahui, KPK mengembangkan perkara dugaan suap importasi Ditjen Bea Cukai. KPK sudah menetapkan enam tersangka dalam perkara importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Kemudian Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). KPK juga menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar dari rumah Rizal, Orlando, PT Blueray, dan lokasi lain.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement