REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Kalangan DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, berkomitmen mengawasi kebijakan sekolah gratis jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan yang diberlakukan pemerintah kabupaten setempat mulai Tahun Ajaran 2014/2015.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Biak Numfor Jan Danjte Kbarek di Biak, Sabtu, mengatakan sekolah gratis sebagai kebijakan tepat untuk meningkatkan partisipasi pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
"Jajaran DPRD melalui Komisi III siap mengawal kebijakan pemkab dan Bupati Yesaya Sombuk untuk pelaksanaan sekolah gratis," katanya.
Ia mengharapkan kepala sekolah dan dewan guru tidak lagi melakukan pungutan biaya pendidikan setelah kebijakan sekolah gratis diterapkan mulai tahun ajaran baru mendatang.
Menyinggung pungutan komite sekolah untuk pembangunan di sekolah, kata Dantje Kbarek, hal itu perlu mendapat perhatian pemkab dan dinas pendidikan setempat.
Dalam kenyataan di lapangan, kata politikus PDIP itu, pungutan biaya pendidikan dilakukan komite sekolah justru memberatkan orang tua karena ditetapkan dengan jumlah bervariasi dan dibayar tiap bulan.
"DPRD berharap sekolah-sekolah yang menarik biaya pendidikan dengan berlindung atas kesepakatan komite perlu meninjau ulang pungutan setelah sekolah gratis diberlakukan," katanya.
Pelaksanaan sekolah gratis SD hingga SMA/SMK diluncurkan Pemkab Biak Numfor oleh Bupati Yesaya Sombuk bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2014.