Sabtu 03 May 2014 06:10 WIB

Polisi Bebaskan Belasan Wanita Korban Perdagangan Manusia

Human trafficking (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Human trafficking (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tim Buru dan Sergap Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, Jawa Barat, menggerebek sebuah rumah di Jalan Goalpara, Kabupaten Sukabumi, tempat penyekapan belasan wanita yang diduga korban perdagangan manusia.

Informasi yang dihimpun dari Polres Sukabumi Kota, Sabtu (3/5) dinihari, menyebutkan penggerebekan rumah yang berada di Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja itu setelah adanya laporan dari dua wanita yang melarikan diri dan melapor bahwa mereka adalah korban penyekapan oleh pemilik rumah.

"Setelah kami kembangkan dan langsung menuju lokasi, kami menemukam lagi sembilan wanita yang berasal dari Indonesia Timur yakni Sulawesi, Nusa Tenggara Timur dan Lombok atau Nusa Tenggara Barat," kata Kepala Bagian Operasi Polres Sukabumi Kota, Kompol Suwardi kepada Antara yang memimpin penggerebekan tersebut, Sabtu.

Suwardi menyebutkan saat penggerebekan kondisi belasan wanita memprihatinkan karena berada dalam suatu ruangan yang tidak layak.

Menurut keterangan dari para wanita yang diduga menjadi korban perdagangan manusia itu, lanjut Suwardi, mereka dijanjikan oleh si pemilik rumah akan diberangkatkan ke Arab Saudi untuk dipekerjakan menjadi tenaga kerja wanita. Namun setelah menunggu beberapa minggu, mereka tidak juga diberangkatkan.

Suwardi menyebutkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus itu dan belum menetapkan tersangka.

"Kami sudah menangkap si pemilik rumah tersebut, yang kebetulan pada saat itu si calon tersangka ini berada di rumah istri keduanya di Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Baros dan saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement