Jumat 02 May 2014 15:44 WIB

Pemkab Bangka Buka Taman Bacaan di Terminal

Taman bacaan/ilustrasi
Taman bacaan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka taman bacaan di terminal di kota setempat untuk memberikan kesempatan membaca bagi masyarakat yang berkunjung di terimal.

Bupati Bangka, Tarmizi, di Sungailiat, Jumat mengatakan taman bacaan disediakan di terminal umum dimaksudkan untuk memberikan kesempatan membaca bagi masyarakat yang berkunjung di terminal secara gratis dengan waktu yang disedikan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

"Dibentuknya taman bacaan yang diperuntukan bagi masyarakat umum berdasarkan pada undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan," jelasnya.

Undang-undang tersebut mengamanatkan agar pemerintah daerah dan masyarakat mendorong timbulnya taman bacaan masyarakat dan rumah baca untuk menunjang membudayakan kegemaran membaca.

"Buku merupakan sumber ilmu pengetahuan dan informasi untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berwawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.

Dia meminta kepada instansi terkait pengelola perpustakaan agar kegiatan serupa ini dapat dibuka di seluruh wilayah kecamatan agar masyarakat di tingkat kecamatan dapat diberikan hak sama untuk membaca.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement