Jumat 02 May 2014 14:54 WIB

Boediono Siap Jadi Saksi di Sidang Kasus Century

Rep: Esthi Maharani/ Red: Bilal Ramadhan
Boediono
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Setelah menghadirkan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Pengadilan Tipikor, saksi berikutnya untuk kasus Bank Century adalah mantan Gubernur Bank Indonesia atau Wakil Presiden, Boediono.

Juru bicara wakil presiden, Yopie Hidayat mengatakan hingga saat ini belum ada surat panggilan resmi yang ditujukan kepada Boediono. Tetapi, kalaupun surat itu datang, dipastikan Boediono akan datang memenuhi panggilan pengadilan.

“Yang saya dengar minggu lalu di persidangan, beliau (Boediono) dijadwalkan tanggal 9 Mei. Sampai sekarang memang panggilan resmi belum kami terima, tapi seandainya betul ada panggilan untuk bersaksi pada tanggal 9, kami sudah siap dan sejak awal komitmen Pak Boediono tidak berubah,” katanya, Jumat (2/5).

Ia mengatakan Boediono siap memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan Tipikor untuk  kasus Century. Boediono pun berencana akan hadir di persidangan dan berniat memberikan keterangan kepada majelis hakim mengenai duduk perkara pengambilalihan Bank Century yang sebenarnya dan sejelas-jelasnya.

“Ini sesuai dengan komitmen Pak Boediono untuk membantu dan mendukung penegakan hukum di kasus Century yang sudah berulang kali Beliau sampaikan sejak awal masalah ini  menjadi kontroversi,” katanya.Esthi Maharani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement