Jumat 02 May 2014 12:37 WIB

INSA Dukung Sanksi Tegas Mahasiswa Penganiaya

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
 Ketua STIP Kapten Rusdiana (kiri), bersama Kepala BPSDM Kemenhub Santoso Eddy Wibowo (tengah), dan Kepala Puskom Kemenhub Barata saat memberikan keterangan pers di kantor BPSDM Kemenhub, Jakarta, Senin (28/4).  (Republika/Yasin Habibi)
Ketua STIP Kapten Rusdiana (kiri), bersama Kepala BPSDM Kemenhub Santoso Eddy Wibowo (tengah), dan Kepala Puskom Kemenhub Barata saat memberikan keterangan pers di kantor BPSDM Kemenhub, Jakarta, Senin (28/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian  National Shipowners Association (INSA) mendukung sanksi hukum yang tegas diberikan kepada mahasiswa STIP Jakarta Utara yang terlibat dalam penganiyaan dan tindak kekerasan terhadap mahasiswa lainnya sehingga menewaskan satu orang mahasiswa tingkat 1 sekolah tersebut.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, tindakan kekerasan di sekolah tidak bisa dibenarkan oleh hukum sehingga pelakunya dan pihak yang terlibat di dalamnya harus ditindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum di Indonesia.

"Apapun alasannyn tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan, apalagi di dunia pendidikan, khususnya sekolah pelayaran yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Pelayaran menolak kekerasan di dalam dunia pendidikan," katanya, Jumat (2/5) siang.

Selain dilarang secara hukum, kekerasan pada lembaga pendidikan juga tidak sesuai dengan norma-norma sosial-kultural masyarakat Indonesia yang selama ini dibanggakan.  "Peradaban kita sangat menghargai antarsesama dan menolak kekerasan. Kalau di sekolah terjadi kekerasan, berarti ada yang salah dengan bangsa ini."

Carmelita meminta agar sistem pendidikan yang membentuk hirarki hubungan senior--junior diperbaiki supaya praktik kekerasan di lembaga pendidikan bisa dihentikan. "Antara lain dengan memperbanyak aktivitas yang lebih positif, memperkuat nilai-nilai sosial-kultural dan kemanusiaan serta menanamkan jiwa sportivitas."

Dia menambahkan jumlah lembaga pendidikan bagi pelaut di Indonesia sangat terbatas. Kondisi itu menyebabkan defisit pelaut di negeri ini terus meningkat bahkan angkanya terus bertambah sejalan dengan pertumbuhan jumlah kapal.

"Kita ingin sekolah-sekolah pelaut di Indonesia terus bertambah, tidak ada yang tutup, termasuk STIP Jakarta Utara. Tapi, sistemnya harus diperbaiki dan anti kekerasan. Stop kekerangan di lembaga pendidikan," ujarnya.

INSA juga meminta agar pengawasan terhadap anak peserta didik ditingkatkan agar peristiwa serupa tidak lagi di masa mendatang. "Kasus kekerasan di STIP yang telah mencoreng nama baik pendidikan. Jangan sampai terulang lagi. Pengawasan harus lebih ketat."

Sebelumnya diberitakan, Dimas Dikita Handoko (19), seorang mahasiswa STIP, meninggal akibat dianiaya sejumlah seniornya pada Jumat (25/4) lalu.

Penganiayaan itu diduga dilakukan karena Dimas dianggap tidak hormat terhadap para seniornya. Tujuh mahasiswa pelaku penganiayaan itu kini sudah dikeluarkan dari sekolah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement