REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Satpol PP menggelar razia di kompleks Kantor Gubernur Gorontalo dengan dugaan maraknya aksi maksiat.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, Kamis (1/5) mengatakan kompleks tersebut sering dijadikan tempat mangkal atau berdua-duaan oleh pasangan kekasih.
Enam pasang terjaring dalam razia yang dibantu TNI-Polri tersebut. Keenam pasangan tersebut terjaring saat asyik berduaan di trotoar dan semak-semak sepanjang jalan menuju Kantor Gubernur di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Kondisi kawasan kantor itu memang sepi dan tidak dilengkapi penerangan yang cukup. Dari enam pasang yang terjaring, empat diantaranya merupakan anak yang berusia di bawah 17 tahun. Mereka masih duduk di bangku SMA.
''Dua pasang lagi pasangan dewasa di mana satu diantaranya bahkan sudah beristri," ungkap Rifli.
Usai terjaring, keenam pasangan tanpa status sah itu dibawa ke kantor Gubernur. Mereka dikenai sanksi fisik berupa gerak jalan mengelilingi kantor dan push up sepuluh kali.
Mereka satu persatu didata dan diminta untuk memberikan pernyataan tidak mengulangi lagi tindakan maksiat tersebut.