Kamis 01 May 2014 20:13 WIB

KEK Tanjung Api-api, Mandalika dan Morotai Ditarget Juni

Rep: Muhammad Iqbal / Red: Djibril Muhammad
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) -- Ilustrasi
Foto: setkab.go.id
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) -- Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mengharapkan penetapan tiga daerah calon KEK baru sebagai KEK yakni Tanjung Api-api (Sumatera Selatan), Mandalika (Nusa Tenggara Barat) dan Morotai (Maluku Utara), dapat rampung pada pertengahan tahun. 

Demikian disampaikan Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto kepada Republika, Kamis (1/5).  "Targetnya Juni nanti sudah ditetapkan dalam PP (Peraturan Pemerintah)," ujar Enoh.

Sidang Dewan Nasional KEK, Selasa (18/2), menetapkan tiga daerah calon KEK tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dari 14 aspek yang ditentukan oleh Dewan Nasional KEK, ketiganya telah memenuhi sejumlah syarat antara lain lahan yang telah clean and clear, ketersediaan infrastruktur maupun tata ruang yang telah disiapkan.  Penetapan akan dilandaskan pada Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.

Berdasarkan keterangan dari Dewan Nasional KEK, terdapat lima tahapan yang harus dilalui sebelum sebuah daerah ditetapkan sebagai KEK.

Pertama, penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP). Kedua, harmonisasi RPP oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketiga, penyampaian surat rekomendasi dari menteri koordinator bidang perekonomian selaku ketua Dewan Nasionak KEK ke Presiden melalui Kementerian Sekretaris Negara dengan lampiran RPP.

Keempat, menteri sekretaris negara mengirim ke enam menteri untuk meminta paraf RPP. Kelima, mensesneg menyampaikan RPP yang sudah diparaf enam menteri kepada Presiden. Untuk ketiga daerah calon KEK baru, menurut Enoh, telah memasuki tahap keempat. "RPP dalam proses paraf enam menteri," kata Enoh. 

Ditemui selepas menghadiri pelantikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil beberapa waktu lalu, Gubernur NTB Zainul Majdi mengharapkan Mandalika segera ditetapkan sebagai KEK.

"Kita harapkan dipercepat. Sekarang kabarnya sudah tahap akhir. Insya Allah fix sudah jadi KEK. Tinggal kita tunggu dari Kemenko Perekonomian," ujar Zainul kepada Republika

Menurut Zainul, Mandalika sudah memiliki seluruh syarat yang diminta Dewan Nasional KEK. Setelah ditetapkan, Zainul menyebut pemda akan fokus menjadikan daerah tersebut sebagai ecotourism.

"Jadi nanti segala hal yang terkait di sana seperti pengolahan limbah, diupayakan betul-betul ramah lingkungan," kata Zainul. 

Berdasarkan keterangan dari Dewan Nasional KEK, pengusulan daerah Mandalika sebagai KEK berasal dari PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC). Investasi awalnya pun telah dilakukan PT BTDC melalui pembangunan infrastruktur. Investor-investor yang berminat antara lain PT MNC Land dan PT Gobel Internasional, PT Tata Guna, PT Mandiri Maju Utama dan PT Walnut Capital Nilai investasi direncanakan sebesar Rp 2,2 triliun (oleh pengembang).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement