REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Memperingati hari buruh internasional atau May Day 1Mei 2014, jurnalis di Palembang yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang memperingatinya dengan melakukan aksi unjuk rasa di bundaran air mancur, Jl Jendral Sudirman.
Dalam aksinya dengan mengusung poster para jurnalis tersebut menyatakan beberapa tuntutan, di antaranya menolak status jurnalis atau wartawan kontrak pada perusahaan media massa.
“Sampai hari nasib jurnalis di Indonesia masih memprihatinkan. Mayoritas para jurnalis yang bekerja di media massa cetak atau elektronik mereka masih berstatus karyawan kontrak, akibatnya hidup mereka dan keluarganya jauh dari sejahtera,” kata Darwin Syarkowi Ketua AJI Palembang, Kamis (1/5).
Darwin dalam orasinya mengatakan, saat ini masih banyak status jurnalis yang bekerja di media tidak jelas, baik mereka yang bekerja di perusahaan media massa lokal atau nasional, baik media cetak atau elektronik. “Mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan media nasional dengan kantor pusat di Jakarta walau sudah bertahun-tahun bekerja status mereka tetap bukan karyawan tetap, tetap karyawan kontrak dengan sebutan kontributor,” katanya.
Seorang jurnalis senior mengungkapkan, ada jurnalis yang bekerja di media massa lokal selain berstatus kontrak juga gaji atau upahnya di bawah UMP (upah minimum provinsi) Sumatera Selatan yang pada tahun 2014 sebesar Rp1.825.000/ bulan.
“Juga ada jurnalis media lokal yang curhat, walau sudah bekerja bertahun-tahun mereka masih berstatus kontrak bukan karyawan tetap. Setiap tahun si jurnalis itu menandatangani naskah kontrak baru,” katanya.