Kamis 01 May 2014 19:55 WIB

Curahan Hati Jurnalis Kontrak di Hari Buruh

Rep: Maspril Aries/ Red: A.Syalaby Ichsan
Aksi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama gerakan buruh Pada Hari Buruh 2014, Kamis (1/5), yang mengusung tema “Jangan Injak Independensi Media!”
Foto: Dok AJI Jakarta
Aksi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama gerakan buruh Pada Hari Buruh 2014, Kamis (1/5), yang mengusung tema “Jangan Injak Independensi Media!”

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 1Mei 2014, jurnalis di Palembang yang tergabung dalam  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang memperingatinya dengan melakukan aksi unjuk rasa di bundaran air mancur, Jl Jendral Sudirman.

Dalam aksinya, para jurnalis mengusung poster sambil menyatakan beberapa tuntutan, diantaranya menolak status jurnalis atau wartawan kontrak pada perusahaan media masssa.

“Sampai hari nasib jurnalis di Indonesia masih memprihatinkan. Mayoritas para jurnalis yang bekerja di media massa cetak atau elektronik mereka masih berstatus karyawan kontrak, akibatnya hidup mereka dan keluarganya jauh dari sejahtera,” kata  Darwin Syarkowi Ketua AJI Palembang, Kamis (1/5).

Darwin dalam orasinya mengatakan, saat ini masih banyak status jurnalis yang bekerja di media tidak jelas, baik mereka yang bekerja di perusahaan media massa lokal atau nasional, baik media cetak atau elektronik.

“Mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan media nasional dengan kantor pusat di Jakarta walau sudah bertahun-tahun bekerja status mereka tetap bukan karyawan tetap, tetap karyawan kontrak dengan sebutan kontributor,” katanya.

Seorang jurnalis senior mengungkapkan, ada jurnalis yang bekerja di media massa lokal selain berstatus kontrak juga gaji atau upahnya di bawah UMP (upah minimum provinsi) Sumatra Selatan yang pada tahun 2014 sebesar Rp1.825.000/ bulan.

“Juga ada jurnalis media lokal yang curhat, walau sudah bekerja bertahun-tahun mereka masih berstatus kontrak bukan karyawan tetap. Setiap tahun si jurnalis itu menandatangani naskah kontrak baru,” katanya.

Aksi unjuk rasa para jurnalis tersebut dilakukan bersama-sama di tempat yang sama dengan para buruh yang tergabung Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Aksi unjuk rasa para jurnalis tersebut juga ditandai dengan pembacaan tuntutan oleh Ketua AJI Palembang Darwin Syarkowi.

Para jurnalis menuntut jurnalis yang menyandang sebuthan kontributor, koresponden dan stringer agar mendapat perhatian dari perusahaan media dengan memberikan kesempatan mengembangkan karir, meningkatkan kesejahteraan dan memperhatikan nasib atau akan masa depannya.

“Para jurnalis dari media cetak, televisi, radio dan media online harus mendapat perhatian serius dari perusahaan tempat mereka bekerja. Padahal para jurnalis itu juga buruh dan dilindungi undang-undang. Para pengusaha media harus melaksanakan aturan normatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,” kata Darwin Syarkowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement