REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menduga para tersangka kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) belum membuka seluruh keterangan.
"Penyidik masih mendalami lima tersangka diduga masih banyak hal yang belum disampaikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (30/4). Selain mendalami keterangan para tersangka, Rikwanto mengatakan, penyidik juga telah memeriksa Kepala Sekolah JIS Timothy Carr, wali kelas korban Murfi dan penasihat sekolah Lusiana.
Rikwanto menambahkan, penyidik merangkum peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan tersangka sebanyak tujuh kali terdiri atas lima kali melakukan tindakan asusila dan dua kali gagal. "Karena bel berbunyi," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengungkapkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membantu mendalami dugaan korban lain yang juga mengalami kekerasan seksual untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Rikwanto menyatakan penyidik juga akan mendalami korban lain jika bersedia melapor ke Polda Metro Jaya guna mengungkap kemungkinan terdapat tersangka lain.
"Saya katakan tidak menutup kemungkinan di luar (tersangka yang sudah ditetapkan) ada pelaku lain," ungkap Rikwanto.