REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ibu korban pencabulan di Jakarta International School (JIS) AK, Th sudah mengatakan masih ada korban lain kasus pelecehan seksual di JIS, Jakarta Selatan. Pernyataan Th selaras dengan pengakuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dua lembaga tersebut menyebut ada korban lain kasus pelecehan seksual. Th mengaku mengenal ibu korban kedua tersebut. ''Kenal baik dengan orang tua korban kedua,'' kata dia, Senin (28/4).
Th mengatakan, para korban memang belum ingin melapor ke polisi. Alasan yang dikemukanan, korban takut tidak mendapat keadilan hukum di Indonesia karena warga negara asing. Th menjelaskan kepada orangtua korban agar tetap melapor dan percaya hukum di Indonesia akan melindungi mereka serta keadilan bisa mereka dapatkan.
''Takut lapor ke polisi. Alasan mereka takut karena mereka warga negara asing. Padahal saya sudah bilang mereka akan dilindungi sama seperti saya,'' kata dia.
Sudah enam orang dengan satu meninggal ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual tersebut, mereka ialah AG, AW, SY, ZA dan AF. Sementara, AZ bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih kamar mandi diduga karena malu.
Kasus pelecehan seksual ini mencuat ketika Ibu korban, Th, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Th melaporkan anaknya berinisial AK (6 tahun) menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolah. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang.