REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengungkapan kasus pelecehan seksual terhadap anak TK di Jakarta Internasional School (JIS) tidak mungkin terhambat. Pasalnya Mabes Polri sudah menurunkan tim ketika awal kasus itu masuk ke penyidikan.
"Penyidik Bareskrim sudah bergabung untuk back up Polda Metro Jaya sebanyak satu unit," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Suhardi Alius saat dihubungi RoL, Selasa (29/4) pagi.
Suhardi mengungkap, ketika Polda Metro Jaya menerima pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), salah satu penyidik bareskrim juga ikut menerima.
Hal itu untuk melakukan pengembangan berdasarkan fakta yuridis. Jadi kata dia, tidak bisa terburu-buru untuk menetapkan tersangka baru. Menurutnya, semua harus diteliti secara cermat atas peran dan keterlibatan masing-masing. "Pemeriksaan kan masih terus berlangsung," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Suhardi menjelaskan, untuk memastikan penyidik Polda Metro Jaya bekerja serius, satu unit tim bareskrim yang ada di Polda Metro Jaya langsung di awasi Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Kombes Pol Tony Hermanto. Tony sebelumnya pernah bertugas di Polda Metro Jaya sebagai Direktur Tindak Pidana Umum.
Advertisement