Selasa 29 Apr 2014 00:44 WIB

Oknum Polisi Terlibat Judi Togel Ditindak

Judi togel (ilustrasi)
Foto: Antara
Judi togel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara Kombes Pol V J Lasut mengatakan akan menindakl dan memproses sesuai dengan ketentuan jika ada oknum polisi terlibat judi 'toto gelap' (togel).

"Kalau ada oknum polisi terlibat dibelakang bandar judi akan diproses," kata Lasut didampingi Kepala Bidang Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik di Manado, Senin (29/4).

Lasut mengatakan sudah merupakan komitmen dari kepolisian untuk memberantas judi togel yang beroperasi di daerah itu. Untuk itu kepolisian akan mengusut hingga tuntas terhadap penanganan kasus togel di daerah itu.

"Jika dalam penanganan tersebut diduga ada oknum polisi terlibat dan didukung dengan bukti-bukti, tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan," katanya.

Sebelumnya Tim Resmob Polda Sulutmeringkus seorang diduga bandar judi toto gelap dan tiga orang kaki tangannya yang beroperasi di Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon.

Para tersangka bandar judi itu BM alias Boin, 40 tahun warga Tataaran, serta tiga orang bertugas sebagai pengumpul masing-masing SM alias Sandi 23 tahun, AM alias Adri 20 tahun keduanya warga Tataaran dan JN alias Jonly warga Desa Taratara, Kota Tomohon.

Keempat orang itu diringkus tim Resmob Polda Sulut dipimpin Iptu Maridjan, di rumah tersangka Boin. Menurut tersangka Boin, terdapat seorang oknum polisi yang terlibat dalam usaha judi yang dilakukannya.

"Oknum polisi tersebut menerima lima persen dari pendapatan yang diperoleh," kata Boin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement