Senin 28 Apr 2014 23:39 WIB

Sudah 23 Tahun, Kecamatan Ini Tak Punya Polsek

Rep: c65/ Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung masih belum memiliki kepolisian sektor (polsek). Selama 23 tahun, warga di kecamatan ini masih bergantung pada kepolisian sektor Pameungpeuk guna mendapat pelayanan.

Warga harus menempuh jarak sepanjang 15 km untuk sampai di polsek Pameungpeuk. Jalan yang dilalui pun tak semudah jalan pada umumnya.

Akses menuju desa di utara kabupaten Bandung ini terbilang sulit karena berada di atas pegunungan yang penuh jalan berkelok dan rusak. Kendaraan umum yang melalui wilayah ini pun terbilang jarang, hanya ada angkutan kota (angkot) dan jasa ojeg yang jumlah dan waktunya terbatas.

Untuk mempermudah warganya mendapat pelayanan, camat Arjasari, Dedi Sutardi dan sebelas kepala desa di Kecamatan Arjasari sepakat untuk mengupayakan adanya kepolisian sektor Arjasari.

"Nantinya, pos polisi tersebut berada di Desa Arjasari, menempati lahan milik Unpad," ujar Dedi, Senin (28/4).

Namun, lahan yang akan dijadikan kantor polsek tersebut masih dalam negosiasi. Univesitas Padjajaran diakui Dedi memang memiliki beberapa lahan di wilayahnya, lahan tersebut digunakan pihak kampus sebagai lahan garapan uji coba pertanian.

Dedi berharap Polda Jawa Barat dan Polres Bandung bisa membantu pelulusan lahan milik Unpad tersebut. Sementara lahan Unpad masih dalam tahap negosiasi, kantor polsek yang akan diadakan di kecamatan Arjasari bertempat di rumah dinas camat.

Rumah dinas tersebut berada di komplek kantor kecamatan Arjasari. Hanya berjarak 15 meter di sebelah kiri kantor kecamatan.

Dedi selaku camat Arjasari mengaku tidak keberatan dengan digunakannya rumah dinas tersebut. "Ini kan untuk sementara, dan letaknya dekat dengan kecamatan," kata camat yang baru menjabat enam bulan itu.

Dia mengaku pembangunan infrastruktur merupakan targetnya selama kepemimpinannya ini. Pengajuan untuk memiliki kepolisian sektor sebenarnya telah lama diajukan, Dedi mengatakan, sudah sejak empat periode camat yang lalu atau sekitar 20 tahun yang lalu.

Dalam penanganan selama 23 tahun ini, kecamatan Arjasari hanya mengandalkan partisipasi warga dalam kegiatan ronda yang rutin diadakan setiap hari.

Kapolsek Pameungpeuk, Syarif Hidayat juga mengatakan, pengurusan adanya kepolisian sektor tergantung dari dana yang ada karena membutuhkan lokasi yang tepat. Selain itu, butuh kesiapan pula dari pemerintahan terkait. "Banyak yang harus diurus untuk adanya polsek," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement