Ahad 27 Apr 2014 22:45 WIB

Terdapat Korban Lain Kekerasan Seksual di JIS?

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Fernan Rahadi
Jakarta International School (JIS).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jakarta International School (JIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menemui korban dugaan kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS). Selain korban yang sudah melaporan, LPSK pun sudah menyambangi anak dan keluarga lainnya.

Komisioner LPSK Edwin Partogi mengatakan, ada indikasi anak lain mengalami 'serangan'. Namun dari pertemuan terakhir, menurut dia, orang tua anak masih ingin memastikan melalui pemeriksaan medis.

"Apakah anaknya ini menjadi korban kekerasan seksual atau tidak," kata dia, selepas acara diskusi di kantor KontraS, Jakarta, Ahad (27/4).

Menurut Edwin, dugaan adanya korban lain ini juga juga sudah disampaikan pihak JIS. Ia mengatakan, LPSK sempat meminta keterangan dari pihak sekolah. Berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, menurut Edwin, memang ada keluarga lain yang melapor.

"JIS mengaku ada laporan lain selain laporan pertama. Tetapi belum bisa memastikan apakah korban kedua juga korban kekerasan seksual," ujar dia.

Edwin mengatakan, memang membutuhkan pendekatan lebih jauh untuk anak-anak lain yang diduga menjadi korban. Ia mengatakan, untuk korban yang sudah melapor, sudah ada kemajuan. Namun untuk anak kedua yang diduga menjadi korban, menurut dia, masih membutuhkan waktu untuk meminta keterangan. "Masih butuh pendekatan khusus," kata dia.

Untuk kebutuhan perlindungan saksi atau korban, Edwin mengatakan, LPSK sudah menerima permintaan dari pihak pelapor pertama. Saat ini, menurut dia, LPSK tengah menelaah permintaan tersebut. Rencananya pada Senin (27/4), LPSK akan membuat keputusan mengenai permintaan itu.

"Kami sudah bertemua dua orang beserta orang tuanya. Yang mengajukan baru satu, dan Senin akan kami putus," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement