REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berhasil meringkus seorang polisi gadungan bernama Hadi Wildan. Ia ditangkap saat akan menipu korban Slamet Santosa (35) warga Kelurahan Panjang Wetan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pekalongan, AKP Bambang Purnomo di Pekalongan, Ahad, mengatakan bahwa Hadi Wildan, warga Perumahan
Tirto Asri Kabupaten Pekalongan ditangkap polisi saat akan menipu korban dengan menjanjikan mengurus proses lelang sepada motor di polresta setempat.
"Tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang menawarkan kepada korban adanya proses lelang sepeda motor," katanya.
Ia mengatakan, terbongkarnya kasus penipuan ini berawal dari laporan korban Slamet Santoso warga Kelurahan Panjang Wetan, Pekalongan Utara yang didatangi tersangka yang menawarkan adanya proses lelang di Polresta Pekalongan.
"Korban yang sempat tergiur, akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 1,4 juta dengan harapan bisa mendapatkan sepeda motor yang di lelang tersebut," katanya.
Namun, kata dia, tersangka tidak memberikan sepeda motor pada batas waktu yang ditentukan, akhirnya korban mengecek ke mapolres dan ternyata tidak ada lelang sepeda motor di polresta.
Ia mengatakan bahwa polresta tidak pernah melakukan lelang sepeda motor sehingga warga diharapkan waspada terhadap adanya aksi penipuan.
"Kami minta warga waspada dan hati-hati setiap adanya penawaran sesuatu yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Saat ini, tersangka sudah kami amankan di mapolresta untuk dimintai keterangannya," katanya.