Sabtu 26 Apr 2014 03:55 WIB

Mendikbud Akan Periksa Semua Sekolah Internasional

Rep: c56/ Red: Bilal Ramadhan
M Nuh
Foto: bincangedukasi.com
M Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Permasalahan kasus pencabulan dan kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) bukan hanya dirasakan oleh pihak mereka sendiri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh akan memeriksa semua sekolah internasional yang ada.

Banyak dari sekolah internasional ini awalnya mempunyai ijin sebagai sekolah diplomatik. Namun seiring perjalanan, mereka mau untuk menerima warga Indonesia. Sekolah diplomatik seharusnya hanya menerima siswa dari negara luar.

Kurikulum pembelajaranpun menggunkan kurikulum dari negara yang bersangkutan. Jika mereka berpindah menjadi sekolah internasional dan merekrut warga lokal, sekolah tersebut harus menyertakan pelajaran Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Agama serta Sejarah dalam kurikulum pembelajaran.

"Banyak syarat yang harus mereka penuhi. Makanya kita akan tertibkan mulai saat ini," ucap Nuh.

Untuk melakukan audit ini, kami membentuk tim kombinasi yang terdiri dari jajaran direktorat dan inspektorat Kemendikbud, lanjut dia. Dari hasil pengauditan ini, Kemendikbud akan memberitahukan kepada masyarakat, sekolah internasional mana saja yang memenuhi ijin dan layak untuk dijadikan tempat belajar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement