REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kuasa hukum korban pelecehan seksual M (5), OC Kaligis mengaku tidak puas dengan kepolisian dalam menangani kasus M. Dimana, Afriska, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap M dilepaskan. Hal itu disebabkan tidak adanya bukti keterlibatan Afriska.
"Saya kurang puas, perempuan itu dilepas saja karena tidak adanya bukti," ujar OC Kaligis kepada Republika di kantornya di Jakarta Pusat, Kamis (24/4).
Ia meyakini jika (polisi) memakai alat pendeteksi kebohongan maka akan bisa dibuktikan keterlibatan Afriska. Selain itu, saat diperlihatkan foto-foto secara acak yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual kepada M.
Korban, (M) menunjuk foto Afriska, cleaning service, Jakarta International School (JIS). "Kalau tidak cukup bukti kenapa anak (M) diperiksa 3 hari," tegasnya.
OC Kaligis pun mempertanyakan kepolisian yang tidak memasang garis polisi ditempat kejadian perkara. Padahal, ditempat itu bisa dicek DNA orang-orang yang terlibat dalam pelecehan seksual terhadap M. Ia mengaku untung saja 2 orang tersangka, Awan dan Agun mengaku. Hal itu berdasarkan pengakuan M.
Jika tidak, maka tidak ada cukup bukti menjerat mereka. Selain itu, ia seakan melihat ada kecenderungan perempuan (Afriska) itu dilindungi. OC Kaligis mengatakan sebenarnya ia ingin membantu kepolisian. Akan tetapi persoalan yang besar dalam kasus M menjadi sulit membantu.
Selain itu, ia pun mengkritik Mendikbud yang masih memberikan kelonggaran kepada pihak JIS untuk beroperasi padahal itu ilegal.