Rabu 23 Apr 2014 15:02 WIB

KPAI: JIS Harus Diaudit!

Suasana pengamanan di gerbang masuk Jakarta International School (JIS) Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)
Suasana pengamanan di gerbang masuk Jakarta International School (JIS) Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengaudit sistem pendidikan di Jakarta International School (JIS).

"Ada laporan dari orangtua murid yang menggambarkan lingkungan sekolah yang memicu tindak kekerasan seksual. Di sekolah itu, ciuman dengan lawan jenis di area publik merupakan hal yang biasa," ujar Ni'am di Jakarta, Rabu.

Dia juga menilai kurikulum pendidikan di sekolah itu melanggar Undang-undang Pendidikan, dengan tidak mengajarkan pendidikan Agama, Sejarah dan Kewarganegaraan. Untuk itu, dia meminta agar sistem pendidikan di sekolah itu diaudit.

"Sekolah tidak memenuhi hak anak dalam pendidikan ke-Indonesiannya," kata dia.

Disinggung mengenai kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang murid TK JIS, Ni'am mengatakan pihaknya fokus ke pemulihan korban dan penanganan kasus hukum terhadap perlaku. Kasus pelecehan tersebut dilakukan oleh pekerja alih daya yang merupakan penjaga toilet TK tersebut.

"KPAI mendorong untuk investigasi dan pendalaman indikasi adanya korban lain," jelas dia, Menurut dia, rehabilitasi dan juga pemulihan korban menjadi fokus utama KPAI.

Sebelumnya, pihak Biro Federasi Investigasi Amerika Serikat atau FBI mengeluarkan siaran pers yang isinya mencari para korban pelecehan seksual yang dilakukan William Vahey. Vahey merupakan mantan guru JIS dalam kurun waktu 1992-2002.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement