Selasa 22 Apr 2014 11:09 WIB

KPK Didesak Segera Ambil Alih Dugaan Korupsi Ditlantas

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (kiri).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengambil alih korupsi di Ditlantas Polda Metro Jaya. Hal ini disebabkan Kapolri dinilai tidak serius menanganinya.

Kasus ini melibatkan pengusaha biro jasa berinisial S dan dua anggota polwan Brigadir I dan Brigadir L.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak KPK segera mengambil alih kasus tertangkapnya dua anak buah Dirlantas Polda Metro Jaya itu. KPK juga harus mengusut semua kasus suap, pungli, dan gratifikasi di jajaran Dirlantas Polda Metro.

Menurutnya, KPK tidak mengalami hambatan melakukan operasi tangkap tangan di jajaran Ditlantas, seperti yang pernah dilakukan di Korlantas Polri. "Jadi, sebenarnya KPK sangat mudah masuk kedalam kasus ini," tegas Neta, di Jakarta, Selasa (22/4).

Diungkap Neta pula, beberapa hari sebelum penangkapan, lima pimpinan KPK sudah menemui Kapolri dan meminta Polri agar mengupayakan pembersihan di lingkungan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya dari berbagai tindak kegiatan pungli, suap dan upeti.

Sebab, begitu banyak pengaduan masyarakat tentang berbagai praktik suap dan pungli di lingkungan Ditlantas Polda Metro Jaya terutama dalam proses pengurusan SIM, STNK, dan BPKB.

Namun yang sangat disayangkan IPW, sikap Polri yang enggan bersikap transparan dalam mengungkap kasus penangkapan yang sudah berlangsung sepekan itu. Barang bukti uang tunai Rp 350 juta sudah diamankan.

Sementara sejumlah pihak sudah ditahan dan diperiksa. Menurut Neta, jika dicermati sangat terlihat kalau Polri tidak pernah serius dalam mengungkap dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi di internalnya sendiri. 

Wakil Inspektorat Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri, Irjen Andayono, membenarkan adanya periswtiwa penangkapan itu pada Selasa sore (15/4) di lantai 3 gedung Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sayangnya, ia enggan memberi keterangan rinci. ”Tapi saya belum mendapat laporan lengkap, kasusnya apa,” ujar Andayono dua hari setelah penangkapan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement