Senin 21 Apr 2014 12:05 WIB

Afriska Terlibat Pelecehan Seksual di JIS?

Rep: wahyu syahputra/ Red: Taufik Rachman
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Afriska dibebaskan oleh polisi setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada awal Maret 2014. Ia dibebaskan karena kurangnya bukti, padahal temannya Agun dan Firjiawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di JIS, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengakui korban menyatakan adanya seorang perempuan yang ikut membatu pelecehan seksual tersebut.

''Memang korban menyatakan perempuan juga melakukan pemukulan, membuka buka baju korban dan intinya ikut membantu. Itu kita tampung,'' kata Rikwanto, Senin (21/4).

Rikwanto mengatakan, polisi tidak boleh gegabah sekalipun informasi mendekati kebenaran. Setiap dugaan akan didalami oleh polisi.

Hingga kini, korban masih satu orang berinisial AK. Rikwanto menegaskan, polisi sudah berkordinasi mengenai kasus ini dengen KPAI. ''Belum ada korban tambahan,'' kata dia.

Sebelumnya, seorang murid sekolah di taman kanak-kanak JIS, Jakarta Selatan, berinisial AK (6 tahun) menjadi korban pelecehan seksual. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang.

Ibu korban, T, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement