Selasa 15 Apr 2014 15:01 WIB

Investigasi Aktivis Temukan Kejahatan Konservasi Tinggi

Hutan Tropis
Hutan Tropis

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aktivis lingkungan Koalisi Eyes on the Forest (EoF) menerbitkan laporan investigatif terbaru sebagai konsistensi memantau deforestasi yang terjadi di Sumatera, khususnya Riau atas temuan dugaan kejahatan lingkungan berupa penebangan kawasan hutan bernilai konservasi tinggi.

"Untuk edisi ini kami memang menyorot adanya penebangan hutan alam bernilai konservasi tinggi yang dilakukan oleh PT Triomas Forestry Development Indonesia selaku perusahaan pemasok bahan mentah industri kertas dan bubur kertas," kata Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Muslim Rasyid kepada Antara lewat pesan elektronik yang diterima, Selasa siang.

Investigasi ini menurut dia membuktikan banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Triomas, seperti menebangi hutan bernilai konservasi tinggi (HCVF) yang mereka komitmenkan pada 2005.

Dia mengatakan, ini menjadi catatan bagaimana kebijakan pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan perusahaan kehutanan masih diragukan pada implementasi di lapangan.

Meskipun investigasi EoF tidak memergoki perusahaan itu sedang menebangi hutan alam di konsesi PT Triomas FDI di Semenanjung Kampar, namun bukti penebangan baru yang dilakukan, serta temuan Jikalahari sebelumnya dengan penebangan pohon ramin, spesies dilindungi lembaga konservasi internasional makin mempertanyakan kredibilitas komitmen perusahaan itu yang mereka umumkan di akhir Januari lalu.

"Masih panjang jalan yang harus ditempuh dan ditunjukkan perusahaan industri kertas dan bubur kertas bahwa mereka lebih dari sekadar 'green washing', dan untuk menegaskan bahwa perusahaan serius dengan komitmen lestari SFMP mereka. Karena itu merestorasi kawasan-kawasan hutan yang teridentifikasi sebagai HCVF di konsesi-konsesi mereka merupakan keharusan," kata Nursamsu dari WWF-Indonesia.

Laporan investigatif di konsesi PT Triomas ini menyusul laporan sebelumnya tentang perusahaan tersebut yang dirilis Jikalahari pada tahun lalu.

Koalisi EoF mempertanyakan tidak adanya verifikasi oleh otoritas kehutanan terhadap izin PT Triomas, serta tidak masuknya perusahaan dalam data resmi Buku Basis Data Spasial Kehutanan tahun 2010, 2011 dan 2012.

"Ini membuat keraguan publik akan validitas operasional perusahaan yang merupakan pemasok kayu perusahaan," katanya.

Temuan awal adanya pekerja anak di konsesi hutan tanam industri (HTI) pada investigasi kali ini menurut dia perlu ditilik lebih jauh oleh penegak hukum dan pemerhati anak, dan mitra koalisi akan mendalami temuan ini.

Selain kasus korupsi kehutanan yang membelit perusahaan ini terkait dengan beberapa pejabat daerah yang sudah dipenjarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata dia, isu sosial seperti pekerja anak seharusnya diusut secara tuntas.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan ini dan memprosesnya secara hukum, jika ditemukan pelanggaran," kata Riko Kurniawan, direktur eksekutif Wahana Lindkungan Hiduh (Walhi) Riau.

Semenanjung Kampar merupakan hutan rawa gambut yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati selain berlimpahnya cadangan karbon.

Beberapa perusahaan terkait dengan industri kertas dan bubur kertas terdapat di lansekap ini, serta kegiatan konversi hutan untuk kebun sawit secara legal dan illegal menjadi ancaman bagi hutan hujan tropis ini.

Koalisi EoF meminta pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk melindungi hutan Semenanjung Kampar, serta mendesak perusahaan-perusahaan merestorasi kerusakan yang diakibatkan oleh konversi hutan dan pembukaan kanal gambut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement