Kamis 10 Apr 2014 14:07 WIB

Satpol PP Akan Cek Fisik 11 Bangunan Liar di Bandung Utara

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Penertiban bangunan liar.
Foto: Antara
Penertiban bangunan liar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti temuan Dinas Pemukiman dan Perumahan (Diskimrum) Jabar yang kembali menemukan 11 bangunan ilegal di Kawasan Bandung Utara (KBU). Satpol PP, akan melakukan pengecekan secara fisik bangunan termasuk juga lokasinya.

"Kami akan panggil orangnya. Temuan Kimrum ini akan kita tindaklanjuti," ujar Kepala Satpol PP Jabar, Udjawalaparna Sigit saat ditemui di Gedung Negara Pakuan, Rabu (9/4).

Menurut Sigit, temuan ini seperti juga temuan-temuan sebelumnya akan ditangani dan ditindak dengan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kemudian, dilihat ketentuan apakah yang bisa diambil. Apakah membongkar sendiri, atau ada yang bertahan, dan lain sebagainya.

"Sebelumnya 23 pemilik, mereka dipanggil, dan ada 6-7 orang pemilik bersedia membongkar sendiri bangunan yang sudah lama dibangun tersebut," katanya.

Dari hasil pemantauan terakhir, menurut Sigit, sejumlah pemilik yang sudah menyatakan kesediaannya membongkar sendiri beberapa di antaranya sudah mulai melakukan pembongkaran secara bertahap. Namun, Satpol PP akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh pemilik yang sebelumnya sudah siap memongkar benar-benar melakukan pembongkaran secara sukarela.

"Silahkan juga dicek, kami juga cek ke lapangan, dan nanti akan cek lagi. Sebab itu yang kita harapkan. Bagi kami yang penting mereka paham betul, sadar ,dan mau membongkar sendiri," katanya.

Selanjutnya, kata Sigit, selain memantau bangunan-bangunan yang sudah ditindak, pihaknya juga akan kembali melakukan penyisiran ke kawasan lainnya di KBU. Kemudian, akan dilihat kelengkapan izin dari bangunan-bangunan tersebut selain juga dilihat koefisien bangunannya.

"Tindakan kami macam-macam, dilihat dulu kelengkapan perizinan, koefisien bangunannya dan lain-lain. Semuanya dicek," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement